(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Gelar Rakor Terkait Tugas Perbekel dan Perangkat Desa di Desa Mengening

Admin kubutambahan | 30 April 2024 | 92 kali

Kecamatan Kubutambahan dalam hal ini Fasilitasi Rapat Koordinasi dalam pelaksanaan tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa yang di gelar di Kantor Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng, Selasa (30/4/2024)

Kegiatan diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dibuka langsung oleh Plt.Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP,M.AP dimana dihadiri oleh Plt. Kabid PKD, Komang Krisna Ariawan, Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana,SH.,Danramil 1609-02 Kubutambahan Kapten Inf. Gede Oka, Ketua Forkom Perbekel Kecamatan Kubutambahan Gde Pariadnyana,SH, Perbekel bersama Sekdes dan Kaur Perencanaan Desa Se- Kecamatan Kubutambahan serta Plt.Sekcam Made Artawati,SH, Kasi Trantib dan Satpol PP beserta staf.

Dalam kesempatan ini, Pelaksana Tugas (Plt) I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP,M.AP menyampaikan bahwa rakor ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Tata Pemerintahan dan Tertib Pelaporan serta menindaklanjuti hasil koordinasi Ketua Forkom Perbekel dengan Dinas PMD Kabupaten Buleleng tentang kelanjutan pembangunan di desa dalam melakukan perubahan seiring penerimaan anggaran BKK guna tidak menyalahi aturan dalam pengelolaannya.

Disamping itu juga, Arya Lanang mengucapkan banyak terima kasih kepada Muspika Kecamatan Kubutambahan (Kapolsek Kubutambahan, Danramil 1906-02/ Kubutambahan) Perbekel Desa Se Kecamatan Kubutambahan beserta seluruh jajaran atas atensinya selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kubutambahan.

"Tidak terasa 6 Bulan berjalan, sekali lagi terima kasih atas semuanya, per 1 Mei 2024 sesuai surat tugas bahwa Plt Camat Kubutambahan ditugaskan kepada Camat Tejakula I Gede Suyasa,SP",jelasnya

Ditambahkan juga oleh Plt. Kabid PKD, Komang Krisna Ariawan terkait dengan Penerimaan Anggaran BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dari Pemerintah Kabupaten Badung kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng TA 2024, guna tidak menyalahi Aturan dan Regulasi yang berlaku makanya perlu adanya koordinasi dan intensif, karena hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa tetap sejalan dan tidak menyimpang dari aturan dan regulasi yang berlaku saat ini. Rapat koordinasi ini juga menandai komitmen bersama pemimpin Kecamatan Kubutambahan untuk terus melanjutkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan di masa mendatang.