(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penerapan dan Penertiban Prokes Covid -19 di Desa Tajun dan Tunjung.

Admin kubutambahan | 18 Februari 2021 | 165 kali

Kegiatan hari ini Kamis, 18 Pebruari 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan dilaksanakan.

1. Pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro hari ke-10 Posko Terpadu Tangguh Dewata Covid-19 di Desa Tajun

2.Di Desa Tunjung ,Tim Yustisi Covid-19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia.

Jumlah anggota yang terlibat diantaranya :
1. Satpol PP-Kec 8 orang
2. POLRI - orang
3. TNI 2 orang
4. Pecalang 1 orang
5. Linmas Hansip 1 orang .

Dari Kegiatan Tidak ditemukan pelanggaran yang tidak memakai masker ,dan Tim Gabungan Yustisi bersama sama tetap mengimbau masyarakat yang ditemui agar slalu mematuhi Protokol Kesehatan sesuai imbauan pemerintah.

Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman .

Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun dan air mengalir.