-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Bendahara Pengeluaran Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Mekanisme Pendaftaran Anggota Tambahan 1% BPJS Kesehatan

Admin kubutambahan | 23 Oktober 2026 | 15 kali

BULELENG, Jumat, 23 Oktober 2026 – Bendahara Pengeluaran Kecamatan Kubutambahan I Ketut Mastapa mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Mekanisme Pendaftaran Anggota Tambahan 1% (AKT) BPJS Kesehatan yang dimulai pukul 10.00 WITA, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini membahas mekanisme pendaftaran, persyaratan kepesertaan, tata cara pengisian formulir, serta mekanisme pembayaran iuran bagi anggota tambahan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Selanjutnya, acara dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng, Joys Karman Nike Palupi, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Sri Mendri selaku perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pemaparan materi disampaikan oleh Hendry Mario Sani Nggadas. Dalam penjelasannya, narasumber menguraikan pihak-pihak yang dapat didaftarkan sebagai Anggota Tambahan 1% (AKT), tata cara pendaftaran, prosedur pengisian formulir, mekanisme pembayaran, hingga ketentuan berakhirnya kepesertaan.

Terkait mekanisme pembayaran, peserta mendapatkan penjelasan mengenai fasilitasi pembayaran melalui BKAD yang bersumber dari gaji bulanan. Bendahara juga diingatkan untuk mencermati proses pembuatan billing mandiri AKT agar kode billing yang diterbitkan sesuai dan tidak memerlukan perbaikan berulang.

Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran maupun pelaksanaan mekanisme AKT, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat berkoordinasi dengan BKAD, Bank BPD Bali, atau BPJS Kesehatan Cabang Singaraja untuk memperoleh pendampingan.

Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan sosialisasi lanjutan secara luring (offline) yang difokuskan pada praktik simulasi mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan AKT. Sementara itu, formulir pendaftaran beserta materi tata cara pendaftaran akan dibagikan melalui grup WhatsApp AKT 1% PPU PN DAERAH BULELENG.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para bendahara dan perangkat daerah dapat memahami mekanisme pendaftaran serta pembayaran Anggota Tambahan 1% BPJS Kesehatan dengan lebih baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan meminimalkan kesalahan administrasi.