Mengening, Buleleng - Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan, Made Artawati, SH, didampingi Staf melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Desa Mengening pada Kamis, 27 Februari 2025. Koordinasi ini diterima langsung oleh Sekretaris Desa Mengening, dan membahas berbagai aspek administrasi serta kinerja desa.
Dalam koordinasi tersebut, Made Artawati, SH, membahas beberapa poin penting, antara lain:
1. Proses Pemberhentian Perangkat Desa: Membahas prosedur pengajuan pemberhentian perangkat desa, mulai dari rekomendasi Camat hingga usulan ke Bupati.
2. Penunjukan Pelaksana Tugas: Membahas penunjukan pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa.
3. Persiapan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa: Membahas tahapan persiapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa, serta menekankan pentingnya konsultasi dan koordinasi dengan pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
4. Monitoring Laporan Kinerja BPD Mengening Tahun 2024: Melakukan monitoring terhadap laporan kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mengening Tahun 2024.
5. Monitoring Laporan Realisasi APBDes Desa Mengening Tahun 2024: Melakukan monitoring terhadap laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mengening Tahun 2024.
6. Koordinasi Umum: Melakukan koordinasi umum terkait berbagai aspek, termasuk mendorong penginputan profil desa, penerapan tata naskah terbaru, pelaporan data penduduk dan buku pokok pemakaman, penginputan data aset beserta laporannya secara periodik, pembuatan Surat Keputusan (SK) Tim Penggerak (TP) Posyandu Desa, SK Kader Posyandu Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta penggunaan tumbler dan pengurangan sampah plastik.
Koordinasi ini menunjukkan peran aktif Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, serta memastikan administrasi dan kinerja desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: Laporan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan