Kubutambahan - Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Kubutambahan Made Sukanatha,S.Sos menerima audiensi dari Satpol PP Kabupaten Buleleng Bidang Linmas bertempat di Ruang Kerja Satpol PP, Rabu (24/1/2024).
Adapun tujuan dari Audensi ini yakni Koordinasi terkait Surat Keputusan (SK) Perbekel tentang Satlinmas Desa tahun 2024 yang sesuai Permendagri 26 tahun 2020 beserta strukturnya.
Menindaklanjuti hal tersebut staf trantib ditugaskan untuk segera berkoordinasi dan mencari data sesuai dengan tuwil (tugas wilayah) masing - masing.