(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Resmi Koperasi Desa Merah Putih Tambakan dibentuk, Wujudkan Sinergi dan Kolaborasi

Admin kubutambahan | 28 Mei 2025 | 55 kali

Kubutambahan, 28 Mei 2025 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan oleh BPD Desa Tambakan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tambakan. 

Camat Kubutambahan Arya Lanang menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, sejalan dengan visi Presiden dalam menciptakan Desa/Kelurahan Merah Putih yang berdaya. "Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan kemandirian ekonomi di Desa Tambakan," ujarnya.

Camat Kubutambahan Arya Lanang berharap koperasi ini dapat menjadi wadah bagi warga untuk bersama-sama membangun ekonomi desa. Beliau menyarankan agar akta pendirian koperasi mengakomodasi seluruh potensi desa dan kebutuhan masyarakat, serta mengembangkan gerai usaha lain seperti apotek desa atau fasilitas gudang pertanian dan logistik. "Koperasi sebaiknya tidak langsung terjun ke sektor simpan pinjam, melainkan fokus pada pengembangan usaha riil yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat," imbuhnya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Pendamping Desa, Perwakilan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Buleleng, Perbekel Tambakan beserta staf, Ketua BPD Tambakan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga adat setempat.

Acara diawali dengan penayangan video pidato Presiden terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD serta membuka acara Musdesus serta Perbekel Tambakan yang menyambut baik inisiatif ini. Perwakilan dari Disperindagkop UKM Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh I Gede Arya Eka Mahardi memberikan penjelasan mendalam mengenai maksud dan tujuan pembentukan koperasi, termasuk mekanisme operasional dan manfaatnya bagi anggota.

Puncak acara ditandai dengan pemilihan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Tambakan. Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan Desa Tambakan memiliki instrumen kuat untuk pengelolaan potensi ekonomi lokal, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Musyawarah ini berhasil menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tambakan dengan 20 anggota pendiri yang berasal dari unsur Perangkat Desa, BPD, LPM,Bumdes, dan tokoh masyarakat. Permodalan awal disepakati sebesar Simpanan Pokok Rp 100.000 dan Simpanan Wajib Rp 10.000.

Struktur kepengurusan juga telah disepakati: Perbekel Desa Tambakan, I Gede Eka Wardana, sebagai Ketua Pengawas, didampingi oleh I Kadek Eliawan (LPM), Ni Ketut Ayu Efri Wartini. Sementara itu, Ni Putu Ayu Monika Dewi terpilih sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Tambakan.