Setelah dilaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2021 dengan mengambil Tema Peningkatan Kualitas sumber daya manusia dan integrasi pariwisata dengan pertanian untuk mewujudkan pembangunan inklusif, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan menggelar Musrenbangcam guna menetapkan usulan - usulan Perencanaan Kegiatan Desa secara Online, bertempat di Ruang Aula Kantor Desa Bila, Selasa ( 11/2 ).
Camat Kubutambahan, Drs Made Suyasa, M.Si,.menyampaikan Sebelum pelaksanaan musrenbang kecamatan pada hari ini, desa –desa telah melaksanakan musrenbang desa sesuai jadwal yang telah kami tentukan yakni mulai tanggal 9 sampai dengan 17 oktober 2019 dengan usulan desa sebanyak 189 (seratus delapan puluh sembilan) usulan dengan rincian yakni Desa kubutambahan : 56 usulan, Desa bukti : 22 usulan, Desa bulian : 10 usulan, Desa depeha : 10 usulan, Desa tunjung : 13 usulan, Desa tajun : 9 usulan, Desa bengkala : 16 usulan, Desa bila : 10 usulan, Desa tamblang : 7 usulan, Desa bontihing : 2 usulan, Desa pakisan : 9 usulan, Desa tambakan : 10 usulan dan Desa mengening : 15 usulan.
Usulan – usulan dimaksud dari desa tersebar di 15 SKPD terkait di Pemerintah Kabupaten Buleleng dan SKPD dimaksud telah hadir bersama – sama kita dalam rangka sinkronisasi usulan musrenbang desa dengan program kerja skpd pemerintah kabupaten buleleng.
Dalam Sambutan Bupati Buleleng yang dibacakan atau yang diwakili oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng menjelasakan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing. Untuk itu partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan Pembangunan Daerah di tingkat Kecamatan.
Melalui Musrenbang di Kecamatan ini diharapkan dapat di inventarisir dan dirumuskan usulan desa dan prioritas di kecamatan untuk menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan, sekaligus alternatif-alternatif pemecahannya, yang wujud kongkritnya berupa program/kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan menjawab permasalahan mendesak di tahun 2021.
Dalam kesempatan ini hadir, Bapak Bupati Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Litbang Kab Buleleng, Perwakilan Beberapa Pimpinan SKPD, Kapolsek Kubutambahan, Perbekel Desa beserta Delegasi Desa, Ketua BPD dan Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa Se Kecamatan Kubutambahan, Ketua BKAD Kec Kubutambahan, Ketua DPC LPM Kec Kbth, PD ( Pendamping Desa ) , Dan Pendamping Lokal Desa ( PLD ).