Kubutambahan, 27 April 2026 — Kasi Paten Kubutambahan, Made Widiarta, mengikuti kegiatan Zoom Meeting terkait Lomba Kreasi Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, Ketut Suarmawan, S.STP., M.M.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan kondisi eksisting inovasi daerah di Kabupaten Buleleng berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-0097 Tahun 2025 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Disampaikan bahwa capaian Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng saat ini berada pada angka 62,96 dengan kategori “Inovatif”. Meskipun telah masuk kategori baik, capaian tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui partisipasi aktif seluruh perangkat daerah.
Lebih lanjut, Kepala BRIDA mengimbau agar setiap kecamatan, termasuk Kecamatan Kubutambahan, dapat mendorong desa-desa di wilayahnya untuk mengembangkan serta mendaftarkan inovasi pelayanan publik. Hal ini khususnya ditujukan bagi desa yang belum mengajukan inovasi agar dapat segera berpartisipasi dalam Lomba Kreasi Inovasi Daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis inovasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.