Bengkala – Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra, mewakili Camat Kubutambahan menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di Desa Bengkala. Acara yang berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Bengkala ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bengkala.
Musdes RKP tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, meliputi Perbekel Desa Bengkala beserta staf, anggota BPD, Kepala Dusun se-Desa Bengkala, Babinsa, Kepala Sekolah SD, Klian Subak, Klian Adat Desa Bengkala, dan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM).
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Bengkala menekankan capaian kinerja Pemerintah Desa Bengkala selama periode Januari hingga Juni 2025. Selanjutnya, Perbekel Desa Bengkala memaparkan realisasi RKPDes tahun berjalan 2025 yang telah mencapai 49%. Ia juga menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi desa dalam pelaksanaan kegiatan yang belum terealisasi di tahun 2025.
Perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng turut hadir untuk memaparkan program-program kegiatan dinas tersebut, seperti rehabilitasi rumah swadaya dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diakses melalui aplikasi Sipermata.
Menanggapi pemaparan tersebut, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan melalui Kasi Pembangunan, I Ngurah Semarajaya Seputra, mengapresiasi program Dinas Perkimta. "Program ini sangat membantu warga, khususnya dari kalangan menengah ke bawah. Kami berharap di tahun-tahun mendatang, lebih banyak lagi desa di Kecamatan Kubutambahan yang mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah swadaya," ujarnya.
Musdes RKP ini, yang dilaksanakan oleh BPD bersama Pemerintah Desa, memiliki maksud dan tujuan krusial. Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan yang selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.
Secara lebih rinci, Musdes ini bermaksud:
* Mencapai kesepakatan bersama antara seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, dan perwakilan masing-masing dusun mengenai prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
* Memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, sehingga setiap suara didengar dan dipertimbangkan dalam penyusunan perencanaan Pemerintah Desa.
Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah:
* Menentukan prioritas utama dalam pembangunan desa untuk tahun 2026.
* Mengidentifikasi dan mendiskusikan masalah krusial yang dihadapi oleh masyarakat, serta mencari solusi terbaik untuk penyelesaiannya.
* Mensinkronkan kegiatan desa dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, guna memastikan program pemerintah desa selaras tanpa terjadi tumpang tindih atau pertentangan dengan kebijakan dan program di tingkat yang lebih tinggi.
Sumber : Laporan Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan