-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Layanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kubutambahan Edisi 16 Maret 2026

Admin kubutambahan | 16 Maret 2026 | 57 kali

Kubutambahan, 16 Maret 2026 – Pelayanan administrasi kependudukan di Ruang Pelayanan Terpadu Kantor Camat Kubutambahan kembali berjalan dengan lancar pada hari Senin (16/03/2026). Layanan yang diberikan kepada masyarakat meliputi pencetakan e-KTP, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pengesahan berbagai surat administrasi.

Berdasarkan rekapitulasi pelayanan hari ini, jumlah pencetakan KTP elektronik tercatat sebanyak 21 keping. Dengan demikian, dari total 104 keping blanko yang tersedia, saat ini tersisa 83 keping blanko KTP.

Rincian pencetakan KTP elektronik hari ini meliputi:

Cetak PRR : 9 keping

Cetak Rusak : 3 keping

Cetak Hilang : 3 keping

Cetak Perubahan Data : 6 keping

Selain layanan pencetakan KTP, pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga terus dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses identitas kependudukan secara digital. Pada hari ini tercatat 5 aktivasi IKD, dengan rincian sebagai berikut:

Desa Depeha : 1 orang

Desa Bulian : 1 orang

Desa Kubutambahan : 2 orang

Desa Bukti : 1 orang

Sementara itu, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) pada hari ini tercatat nihil, begitu juga dengan pelayanan IKD di tingkat desa yang tidak ada permohonan.

Selain layanan tersebut, juga dilakukan perekaman data kependudukan kepada 5 orang masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.

Pemerintah Kecamatan Kubutambahan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat, guna mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Kubutambahan.