Kubutambahan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kubutambahan melaksanakan pengamanan dan sosialisasi peraturan daerah dalam pelaksanaan Lomba Mesatua Bali yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Kubutambahan di GOR Besi Mejajar, Desa Adat Kubutambahan, Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Bulan Bahasa Bali VII 2025 dengan tema "Jagat Kerthi; Jagra Hita Samasta". Kehadiran Satpol PP bertujuan untuk memastikan kelancaran acara dan menjaga ketertiban selama berlangsungnya lomba.
Acara yang dibuka oleh Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, ini diikuti oleh 12 peserta dari berbagai Banjar Dinas di wilayah Desa Kubutambahan. Selain bertugas mengamankan jalannya acara, anggota Satpol PP juga aktif menyampaikan informasi mengenai implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Mereka mengajak seluruh hadirin untuk mengurangi penggunaan wadah dan kemasan plastik, serta membawa tempat minum sendiri (tumbler) sebagai upaya mengurangi timbulan sampah plastik.
Kegiatan ini dihadiri Perbekel Desa Kubutambahan, perwakilan dari Kapolsek dan Danramil Kubutambahan, Kelian Desa Adat Kubutambahan, Ketua BPD, PKK Desa Kubutambahan, LPM, Kelian Banjar Dinas se-Desa Kubutambahan, serta para peserta lomba dan pendukung. Kehadiran Satpol PP dalam acara ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban umum dan mendukung program pemerintah daerah terkait pelestarian lingkungan.