Buleleng – Guna meningkatkan pemahaman terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa, Kecamatan Kubutambahan melalui staf Operator Layanan Operasional I Wayan Rudiadnyana Kamajaya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencatatan dan Pelaporan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Ruang Laboratorium Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Buleleng ini merupakan kelanjutan dari rangkaian bimtek yang berlangsung dari 3 hingga 12 September 2025. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Admin PA, KPA, dan PPK di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengenai pencatatan transaksi manual, seperti pengadaan yang bersifat pengecualian, non-tender, swakelola, serta pengadaan darurat melalui sistem SPSE.
Bimtek ini dihadiri oleh peserta dari berbagai SKPD dan instansi lain, di antaranya Dinas Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Inspektorat Daerah. Turut hadir juga perwakilan dari Kecamatan Seririt, Kecamatan Sukasada, dan beberapa puskesmas serta kelurahan di Kabupaten Buleleng.
Dengan pendampingan langsung dari Tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bagian PBJ Buleleng, para peserta mendapatkan arahan teknis agar proses pencatatan dan pelaporan dapat lebih mudah dipahami dan diterapkan.
Melalui bimtek yang digelar secara bertahap ini, diharapkan seluruh SKPD mampu mewujudkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Kabupaten Buleleng.