(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 30 Juni 2021 | 211 kali

Pemerintah Kecamatan Kubutambahan Melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dengan Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kab Buleleng yang di hadiri oleh bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Rabu ( 30 /6 ).

 

Camat Kubutambahan , Drs Made Suyasa, M.Si,.membuka secara resmi Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta diwarnai dengan Pisah Sambut Sekcam Lama Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos kepada Sekcam Baru Dewa Ketut Armika, S.Sos,.M.Si, Purna Bakti Kasi Trantib dan Satpol PP I Made Bagia dan Menggangkat Made Sukanatha, S.Sos., sebagai Plt. Kasi Trantib dan Satpol PP Kantor Camat Kubutambahan.

 

"Semoga di tempat yang baru bisa menjalankan tugas dan amanah yang lebih baik lagi, untuk yang Purna Bakti jaga kesehatan tetap ingat kami di Kecamatan Kubutambahan, serta  Plt. Kasi Trantib laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap jaga komunikasi dan sinergitas “ Ujar Cakub Suyasa.

 

Untuk memperlancar Pelaksanaan Vaksinasi Lanjutan sesuai dengan Instruksi Pemerintah, Cakub Suyasa mengharapkan terus dilaksanakan Komunikasi yang baik, Bersenergi antar Desa Dinas dan Desa Adat agar Pelaksanaan  Berjalan Sukses, Lancar dan Mencapai Target sesuai dengan Harapan Kita.

 

DiLanjutkan dengan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang dipandu langsung oleh Sekcam Kubutambahan Dewa Ketut Armika, S.Sos,.M.Si,. yang mana Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Sesuai dengan Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, Instruksi Gubernur Bali Nomor 8324 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, hingga berisi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

 

Dan Secara teknis lanjutkan oleh Kepala Bidang PS-LB3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Roadmap akan dilaksanakan dimasing-masing Desa Dinas dan Desa Adat sesuai jadwal yang sudah disepakati oleh Para Perbekel dan Kelian Desa Adat se Kecamatan Kubutambahan.

 

Hadir Dalam Kesempatan ini, Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ka. Bid. Pengelolaan Sampah & Limbah B3 Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos, Para PPTK Kantor Camat Kubutambahan, Para Perbekel se Kecamatan Kubutambahan, dan Kelian Desa Adat Se Kecamatan Kubutambahan.