Kubutambahan, 5 Mei 2026 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, bersama Kasi Trantib Made Sukanatha serta anggota Satpol PP mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Ariadi Pribadi. Dalam arahannya disampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas diundangkannya dua Peraturan Daerah, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Perda tentang Penanggulangan Bencana, guna memastikan pemahaman serta implementasi yang optimal oleh seluruh pemangku kepentingan.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dipaparkan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng, Gede Suharjono, Perda ini bertujuan sebagai pedoman dalam mewujudkan sistem drainase yang tertib administrasi, memenuhi standar teknis, ramah lingkungan, serta mampu mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang sehat dan bebas genangan.
Selain itu, ditekankan kewajiban pengelolaan debit air pada alih fungsi lahan (zero delta Q policy), penyediaan fasilitas tampungan atau resapan air hujan pada bangunan, serta peran aktif pemerintah desa, masyarakat, dan swasta dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem drainase.
Sementara itu, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Bencana dipaparkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Buleleng, I Gusti Bagus Rony Ariyana, Perda ini menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana, mengingat potensi bencana yang dipengaruhi kondisi geografis dan sosial wilayah.
Perda tersebut juga mengatur peran berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, desa adat, lembaga, sektor swasta, satuan pendidikan, dan media massa, serta tahapan penanggulangan bencana yang meliputi pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Buleleng yang tangguh dan aman dari bencana.
Sumber Laporan : Kasi Trantib Satpol-PP Kecamatan Kubutambahan