Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Jenis usaha yang dijalankan oleh BUMDes antara lain usaha jasa, penyaluran sembilan bahan pokok, perdagangan hasil pertanian, serta industri dan kerajinan rakyat.
Dalam Kesempatan ini, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Kegiatan Pembinaan Bumdes yang dipimpin langsung oleh Plt. Sekcam Ketut Juni Ardana,SE mewakili Bapak PLT. Camat Kubutambahan bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Rabu (26/7).
Adapun materi Pembinaan yakni Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bumdes (Jasa Akuntan Inata) dan Aspek Perpajakan Bumdes dengan Nara sumber Bapak Nyoman Putra Yasa, SE.M.Si,BKP,CFTax.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh PLT. Kabid Pemdes Bapak Madong Hartono,SE, Direktur Bumdesma Kec. Kubutambahan Serta Direktur Bumdesa, Sekretaris dan Bendahara Bumdesa di Wilayah Kecamatan Kubutambahan.