-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Peningkatan Perlindungan Paten, Staf Kecamatan Kubutambahan Ikuti Diseminasi Kanwil Kemenkumham Bali

Admin kubutambahan | 20 Oktober 2025 | 442 kali

Kubutambahan – Staf Seksi Pelayanan Terpadu (Yandu) Kecamatan Kubutambahan, Desak Komang Ryastini dan Putu Suka Arimbawa, turut serta dalam acara daring (zoom meeting) Diseminasi Perlindungan Paten di Provinsi Bali Tahun 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali dalam upaya meningkatkan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) jenis Paten bagi para inovator di Kabupaten Buleleng.

Webinar yang mengusung tema "Melalui Pendaftaran Paten, Kita Tingkatkan Perlindungan Inovasi Berkelanjutan" ini dibuka secara resmi oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Bali. Dalam hal ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Drs. I Wayan Redana, M.H., mewakili Kepala Kanwil, memberikan sambutan pembuka.

Sesi inti diisi oleh narasumber ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Mereka adalah Faisal Merpati, S.T., M.T., dan Alizar, S.T., M.A.P., yang keduanya merupakan Pemeriksa Paten Ahli Madya di DJKI. Acara ini dimoderatori oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Bali.