Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kubutambahan I Gede Suyasa,S.P didampingi Staf Sosial Budaya I Ketut Trisila,S.Ag menghadiri Undangan serangkaian dengan Upacara Pengukuhan Peduluan Desa dan Prajuru Desa Adat Tajun periode 2024-2029 bertempat di Bencingah Agung Desa Adat Tajun.Rabu, 8 Mei 2024.Pukul 14.30 Wita.
Sebelum acara pengukuhan diawali dengan upacara mejaya-jaya. Adapun rangkaian upacara pengukuhan diantaranya pembacaan SK Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali oleh Bendesa Alitan MDA Kecamatan Kubutambahan dilanjutkan dengan pembacaan pengukuhan oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten Buleleng dan penandatanganan serta serah terima Berita Acara Pengukuhan.
Dalam sambutannya Plt. Camat Kubutambahan I Gede Suyasa,S.P, menyampaikan selamat kepada Peduluan dan Prajuru Desa Adat yang baru dilantik serta mengingatkan agar disaat melaksanakan swadarma tetap sesuai norma dan aturan yang berlaku.
Disamping itu tetap memegang teguh konsep dalam ajaran Agama Hindu yaitu ,Satyam, Sivam, Sundaram. Satyam yang artinya menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran,Sivam artinya kesucian/ kebijaksanaan , dan Sundaram yang artinya keindahan/keharmonisan.
Dalam kesempatan itu pula, I Gede Suyasa selaku Plt Camat Kubutambahan berharap Paduluan dan Prajuru Desa Adat yang baru dilantik dapat memahami tugas, tujuan dan fungsinya masing-masing sehingga nantinya dapat membawa Desa Adat Tajun ke arah yang lebih baik dengan tetap berlandaskan Filosofi Tri Hita Karana.
Adapun nama yang sudah di kukuhkan yakni :
PADULUAN DESA
1. KUBAYAN : Jero Gede Wirawan
2. BAU : Jero Nyoman Sumeka
3. SINGGUKAN : Jero Ketut Arsana Budi
4. MANGKU GEDE : Jero Nyoman Widiana
PRAJURU DESA
1. NYARIKAN DESA :.Made Sumarka
2. PETAJUH I.: I Made Nopi Mastrawan
3. PETAJUH II : Komang Wirawan
4. PETAJUH III : Made Sumadia
5. JURU TULIS I : Nyoman Darmada
6. JURU TULIS II : Nyoman Juliasa
7. JURU RAKSA I : Nyoman Budayasa
8. JURU RAKSA II : Made Astawa