(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Dinas Kebudayaan Gelar Rakor Persamaan Persepsi Terkait dengan Penyuratan Awig-awig Desa Adat dan Sekaa Truna (Para Yowana) di Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 19 Januari 2021 | 100 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan Melaksanakan Rakor Persamaan Persepsi Terkait dengan Penyuratan Awig-awig Desa Adat dan Sekaa Truna (Para Yowana) di Kecamatan Kubutambahan, Selasa 19 Januari 2021 yang bertempat di Kantor Camat Kubutambahan.

Acara dibuka langsung oleh Camat Kubutambahan, Drs Made Suyasa,M.Si,. yang mana sangat mengapresiasi baik acara penyuratan awig - awig desa adat dan sekaa truna ini, dimana awig - awig merupakan Sebagian hukum adat Bali yang dibuat untuk mengatur tatanan kehidupan organisasi sosial tradisional Bali.

Disamping itu juga, Camat Suyasa tetap mengarahkan Desa Adat dalam situasi Pandemi Covid-19 untuk selalu menghimbau Warga Masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19 dan dapat di informasikan untuk Kecamatan Kubutambahan memasuki zona Hijau yang mana merupakan Kerjasama dan sinergi antara Desa Adat dan Dinas dalam menghadapi Pandemi ini.

Hadir, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si. dengan Tim Narasumber atau penyemaan persepsi diantaranya perwakilan dari Majelis Adat Kabupaten Buleleng, Widya Sabha Kabupaten Buleleng , STAH Mpu Kuturan Singaraja, Kasi Sosial Budaya Kecamatan Kubutambahan, Kelian Desa Adat dan Sekaa Truna Se Kecamatan Kubutambahan.