Mewakili Camat Kubutambahan, Pelaksana Tugas (Plt) Sosial Budaya Kadek Heni Herawati,SE menugaskan Staf Fungsional Umum Ketut Trisila,S.AG menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Desa Bontihing Tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Desa Bontihing,Selasa (7/5/2024).
Kegiatan Rembuk Stunting dibuka langsung oleh Perbekel Desa Bontihing yang dihadiri oleh unsur dari Puskesmas Kubutambahan II, Pendamping Lokal Desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua LPM,TP.PKK, Bhabinkamtibmas, KPM, Bidan Desa,Kader Posyandu, Kepala Sekolah TK/PAUD, Direktur BUMDesa Bontihing, Ketua Linmas, serta perangkat Desa Bontihing.
Adapun pembahasan dalam kegiatan rembuk stunting yaitu mengevaluasi laporan konvergensi stunting yang disampaikan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan juga mengevaluasi kembali usulan rembuk stunting tahun sebelumnya terutama usulan yang belum terealisasi untuk selanjutnya menjadi prioritas usulan di tahun 2025.
Dijelaskan juga, tujuan diadakan rembuk stunting yakni untuk membahas dan mencari solusi agar usulan yang ditetapkan benar-benar dapat mencegah serta menurunkan angka stunting di desa Bontihing.
Kegiatan Rembuk Stunting diakhir dengan penandatanganan dan serah terima Berita Acara Penetapan Usulan Kegiatan Prioritas Konvergensi pencegahan Stunting oleh Perbekel Bontihing kepada Ketua BPD Bontihing.