Buleleng – Kasi Trantib Satpol-PP Kecamatan Kubutambahan Made Sukanatha menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) sekaligus mematangkan persiapan pengamanan Hari Raya Natal 2025 dan malam Tahun Baru 2026 yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng. Senin, 15 Desember 2025.
Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Buleleng, Nyoman Juni Wardana, didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (Kabid SDA) Ansori. Rakor ini menjadi ajang konsolidasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, yang memuat 20 jenis ketertiban.
Dalam arahannya, Sekretaris Satpol PP Buleleng menekankan bahwa pengawasan terhadap 20 jenis pelanggaran ketertiban dalam Perda tersebut berada di OPD terkait, sehingga Satpol PP akan menguatkan fungsi koordinasi.
"Saat ini Peraturan Bupati (Perbup) mengenai sanksi administrasi terkait pelanggaran tata ruang sedang dalam proses. Dan pada tahun 2026, Kabupaten Buleleng juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP)," jelas Nyoman Juni Wardana.
Lebih lanjut, Satpol PP Buleleng memastikan akan membentuk Tim Terpadu Lintas Sektoral yang melibatkan unsur Kepolisian dan TNI untuk memperkuat pengawasan dan penegakan produk Perda di lapangan.
Terkait dengan rencana kegiatan di tahun 2026, disepakati bahwa setiap kali pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi, akan digunakan Berita Acara (BA) Klarifikasi Fisik yang melibatkan Pemerintah Desa.
"Kami meminta Satpol PP Kecamatan agar mengkoordinasikan kepada Pemerintah Desa dan pihak terlapor untuk dapat berada di lokasi saat Sidak dilaksanakan," tambahnya.
Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ditekankan pentingnya tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri, khususnya terkait pengamanan pasar tumpah di masing-masing kecamatan. Satpol PP Kecamatan diminta untuk berkoordinasi dan bersinergi aktif bersama unsur Polsek dan Koramil di wilayah tugasnya.
Seluruh jajaran diimbau untuk terus meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi tugas-tugas pengawasan, khususnya dalam penegakan Perda dan penyelenggaraan Trantibmas, demi memastikan stabilitas dan keamanan masyarakat.
Sumber : Laporan Kasi Trantib Satpol-PP Kecamatan Kubutambahan