Kubutambahan — Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra memimpin pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di Halaman Kantor Camat Kubutambahan, Senin (13/7/2026). Dalam arahannya, Camat menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan pendataan perlindungan sosial (perlinsos) sesuai arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kubutambahan menyampaikan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Kubutambahan memiliki peran aktif dalam mendukung percepatan pendataan masyarakat dengan melakukan pendataan terhadap 15 Kepala Keluarga (KK). Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat tersedianya data masyarakat yang akurat sebagai dasar dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.
Camat Arya Lanang juga mengingatkan pentingnya percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Menurutnya, IKD menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus menjadi bagian dari upaya memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan berbasis digital, termasuk dalam proses pendataan melalui sistem Perlinsos.
Selain membahas percepatan pendataan perlinsos, Camat juga mengingatkan seluruh jajaran agar dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait penyampaian laporan, dilakukan secara tertib melalui mekanisme pelaporan berjenjang. Setiap laporan yang disampaikan agar tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi harus diikuti dengan tindak lanjut yang jelas sesuai kewenangan masing-masing.
Apel pagi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Kubutambahan, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubbag), staf Kecamatan Kubutambahan, Koordinator Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Sedahan, beserta jajaran staf terkait.