Kubutambahan, 21 September 2026 – Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Sosbud Kecamatan Kubutambahan I Made Sukrapa mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan diikuti oleh jajaran pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, para perbekel se-Kabupaten Buleleng, serta unsur kesehatan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut upaya percepatan pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari strategi penanggulangan TBC menuju eliminasi TBC tahun 2030.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap perkembangan pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di masing-masing wilayah kecamatan. Agenda monev juga mencakup pemaparan progres pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC, termasuk Kecamatan Kubutambahan yang menjadi salah satu wilayah pemantauan bersama dengan beberapa kecamatan lainnya.
Pembentukan Desa Siaga TBC merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama masyarakat dalam menciptakan desa yang memiliki kemauan, kesadaran, dan kemampuan untuk melakukan pencegahan serta penanggulangan TBC secara mandiri.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa dari total 148 desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng, sebanyak 22 desa telah menganggarkan pembentukan Desa Siaga TBC. Khusus di wilayah Kecamatan Kubutambahan, terdapat dua desa yang telah menganggarkan program tersebut, yaitu Desa Kubutambahan dan Desa Bengkala.
Pelaksanaan pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait Desa dan Kelurahan Siaga TBC, Peraturan Bupati Buleleng Nomor 38 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC Tahun 2025–2030, serta Keputusan Bupati Buleleng tentang Tim Percepatan Penanggulangan TBC.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh desa di Kabupaten Buleleng dapat meningkatkan komitmen dalam mendukung program penanggulangan TBC. Desa-desa diharapkan mulai mengalokasikan dukungan melalui penyusunan RKP Desa Tahun 2027 untuk pembentukan Desa Siaga TBC.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan terwujud Kabupaten Buleleng yang semakin tanggap dalam pencegahan dan penanggulangan TBC.