Sawan - Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra turut menghadiri rapat Koperasi Mobile Clinic yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Buleleng bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Sawan. Jumat, 7 November 2025.
Kegiatan Mobile Clinic ini bertujuan ganda, yaitu memastikan operasional koperasi sejalan dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku, serta menjadi wadah untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh koperasi. Selain itu, acara ini juga diisi dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perkoperasian Dinas DPPKUKM Kabupaten Buleleng, Ketua Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Buleleng, Perwakilan dari Camat Sawan, dan Pengurus Koperasi di wilayah Kecamatan Sawan dan Kubutambahan. Koperasi Mobile Clinic ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan UMKM dan memperkuat ekonomi desa/kelurahan di Buleleng.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepada Pengurus Koperasi agar dapat mengikuti dan memahami setiap petunjuk yang disampaikan. Hal ini bertujuan agar mereka memperoleh ilmu dan wawasan baru dalam mendukung serta meningkatkan kualitas dan daya saing bagi para pelaku UMKM.
Pelaku usaha juga didorong untuk aktif menyampaikan permasalahan yang dihadapi dan bersama-sama mencari solusi terbaik. Konsultasi dan kerja sama aktif antara pelaku usaha dan dinas terkait perlu ditingkatkan guna menekan terjadinya permasalahan yang fatal.