(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rapat koordinasi Terkait Instruksi Gubernur Bali No.06 tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Perayaan Rahina Tumpek Wariga

Admin kubutambahan | 11 Mei 2022 | 71 kali

Atas Ijin Camat Kubutambahan, Kasi Sosbud menugaskan Staf Fungsional Ketut Trisila Menghadiri Rapat koordinasi terkait instruksi gubernur Bali no. 06 tahun 2022 ttg pelaksanaan perayaan rahina tumpek wariga dengan upacara wana kerthi sebagai pelaksanaan tata Titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal sad kerthi dalam Bali era baru bertempat di gedung unit IV Setda kabupaten Buleleng,Selasa (10/5)

Pelaksanaan kegiatan tumpek wariga di tingkat kabupaten Buleleng rencananya dipusatkan di hutan raya desa Selat kec. Sukasada baik itu kegiatan Niskala (persembahyangan) dan Sakala ( penanaman pohon)nya nanti pada tgl 14 Mei 2022. 

Dalam kegiatan dimaksud diharapkan untuk masing Kepala OPD untuk bisa hadir dengan mengajak stafnya ( untuk jumlah nanti akan dipertegas dengan surat).

Untuk di masing-masing OPD juga melaksanakan kegiatan persembahyangan di Pura/tempat suci nya masing-masing dilanjutkan dengan kegiatan Sakala nya, yaitu dengan melakukan penanaman pepohonan Tematik (tanaman upakara dan usadha) atau melaksanakan kegiatan merawat, memelihara, merapikan dan memupuk tumbuh tumbuhan  diwilayahnya masing-masing.