Kubutambahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa se-Kecamatan Kubutambahan. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di desa masing-masing.
Rapat yang difasilitasi oleh Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kubutambahan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Kubutambahan pada Kamis, 18 September 2025. Pertemuan ini menindaklanjuti surat dari Satpol PP Kabupaten Buleleng Nomor: B.300.1.4/1467/Satpol PP/IX/2025.
Hadir dalam acara ini Plt. Kepala Bidang Linmas Satpol PP Buleleng beserta Staf, Kasi Trantib PolPP Made Sukanatha beserta Staf, Perbekel Desa Tajun, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Plt. Kepala Bidang Linmas Satpol PP Buleleng, Moh. Ansori, dalam paparannya menekankan bahwa aplikasi Simlinmas sangat penting untuk memudahkan pelaporan kegiatan Satlinmas di setiap desa. "Melalui aplikasi ini, setiap kegiatan yang dilakukan oleh Satlinmas dapat dilaporkan secara terstruktur, sehingga terdata dengan baik," ujarnya.
Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dewa Suarjana, yang menjabat sebagai Jafung Penggerak Swadaya Masyarakat, turut memberikan pemaparan. Ia menjelaskan bahwa pemberdayaan Satlinmas juga harus didukung dengan alokasi anggaran yang memadai. "Anggaran yang dialokasikan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Satlinmas, mulai dari operasional hingga perlengkapan," jelas Dewa Suarjana.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan, mulai dari kebijakan yang menunjang tugas Satlinmas, apresiasi terhadap pengabdian anggota, hingga regulasi penggunaan anggaran khusus untuk kegiatan mereka.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah Kubutambahan.
Sumber : Laporan Kasi Trantib PolPP Kecamatan Kubutambahan