Guna Meningkatkan Peran Tugas Dan Fungsi Satlinmas Desa Pemkab Buleleng melalui Satuan Polisi Pamong Praja Menjalin Kerjasama dengan Pihak Kecamatan Kubutambahan, TNI /Polri dalam Pelatihan Linmas Desa, Senin ( 6/3) bertempat di Halaman Kantor Camat Kubutambahan.
Dalam arahannya, Kasi Trantib dan Satpol PP Kec kubutambahan Made Sukanatha,S.Sos,.menyampaikan bahwa sesuai Permendagri No 26 Tahun 2020 Linmas Desa berperan penting dalam melaksanakan Tugas Tugas perlindungan masyarakat yang diantaranya tentang Pencegahan dan Penanganan Bencana di Desa serta untuk tetap terjaganya ketentraman dan ketertiban di desa masing masing, Pemkab Buleleng melalui Satpol PP pada kesempatan tersebut juga melaksanakan pembinaan linmas dengan materi pemahaman di bidang pengamanan dalam penyelenggaraan pemilihan Umum serentak Tahun 2024.
Sebelum dilaksanakannya Pembinaan mengenai perlindungan masyarakat, ketentraman dan ketertiban, peserta juga mendapatkan ilmu pelatihan dasar Peraturan Baris Berbaris ( PBB ) dari Koramil 1906-02/ Kubutambahan yang diwakili oleh Babinsa Kubutambahan Serka Gede Budiawan.
“Gerakan PBB merupakan suatu gerakan yang dapat menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab. Selain itu Gerakan PBB menumbuhkan rasa disiplin itu mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi dan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan. Maka sikap tersebut di perlukan oleh seorang Linmas” Ujar Serka Budiawan selaku babinsa kubutambahan.
Ps. Kanit Binmas Aiptu Gede Adiasa mengatakan “Sebagai seorang Linmas wajib memiliki jiwa dan semangat dalam melindungi wilayahnya agar selalu aman dan nyaman dan membantu bhabinkamtibmas, babinsa dan Satpol PP dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban di wilayah, saling bersinergi antara masyarakat sipil dengan TNI/POLRI dan Satpol PP Karena kenyamanan dan ketertiban merupakan kunci utama dalam bermasyarakat agar tidak menimbulkan perselisihan dan konflik satu sama yang lainnya”.
Pada pelatihan dan pembinaan linmas diberikan beberapa materi yang terkait dengan pengamanan, pertahanan, ketertiban, dan aspek-aspek dalam mengatasi masalah tindakan kriminal maupun non kriminal di wilayah masing-masing. Materi sosialisasi undang-undang dan tugas atau peranan Linmas oleh Aiptu Gede Adiasa selaku narasumber dan Ps. Kanit Binmas.
“Tujuan dari diadakan Pembinaan dan pelatihan ini adalah untuk memberikan ilmu tentang pengamanan dan pertahanan di wilayah. Misalnya dalam proses pemilu menciptakan kondisi yang aman, nyaman,dan kondusif setiap ada pesta demokrasi pemilu. Tetapi guna untuk mengantisipasi kedepannya maka perlunya diadakan pelatihan dan pembinaan Linmas agar sigap dalam masalah lainnya misalnya jika di wilayah ada tindakan kriminal dan dapat tertangani secepatnya”Ucapnya Kasi Bina Potensi A.A. Desi Adi Putra pada Pelatihan dan pembinaan Linmas.
Kegiatan juga dihadiri oleh, Dinas PMD , BPBD Kabupaten Buleleng, Anggota Satpol PP Kecamatan Kubutambahan, dan Perwakilan Satlinmas Desa Se Kecamatan Kubutambahan.