Tim Gabungan Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Kubutambahan, Kamis 7 Januari 2021 Gelar Sidak Masker di Dua Desa yakni Desa Tamblang dan Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan.
Tim yang dikoordinir langsung oleh Kasi Trantib dan Satpol PP I Made Bagia didampingi Wakapolsek Kubutambahan Iptu Wayan Budayana, Serta Anggota Tim Yustisi Kecamatan Kubutambahan ( Anggota Satpol PP Kecamatan Kubutambahan, Anggota Polsek Kubutambahan, Anggota Koramil 1609-02/Kubutambahan ) kembali menjalankan amanat Pergub Bali No 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Dalam kegiatan sidak masker ini, ditemukan 8 orang warga Desa Tamblang dan 7 Orang Warga Desa Bukti yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mempergunakan masker dan diberikan teguran serta peringatan dengan menandatangani surat pernyataan agar warga tetap mematuhi prokes sesuai imbauan pemerintah. Selalu patuhi protokol kesehatan Pakai Masker, Jaga Jarak, Cuci Tangan dengan Sabun. Sidak berjalan dengan lancar dan aman.