Tim Yustisi Covid 19 Kecamata Kubutambaha melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Sabtu (6/2 ) yang berlokasi di dua desa yakni desa kubutambahan dan Desa Tajun.
Tim Yustisi dipimpin langsung oleh Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si, didampingi Kasi Trantib dan Satpol PP Beserta Anggota, Unsur Polsek Kubutambahan, Unsur Koramil Kubutambahan beserta perangkat desa.
Dari Kegiatan ditemukan 6 orang pelanggar di desa kubutambahan diberikan surat teguran karena salah memakai masker, dan untuk desa tajun nihil dengan dilanjutkan dengan penyemprotan desinfektan dari pihak desa tajun.
Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman .Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun dan air mengalir.