Singaraja, 21 September 2024 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, secara aktif mendukung upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Hal ini dibuktikan dengan kehadirannya dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serta Pengucapan dan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 September 2024, bertempat di Banyualit Spa & Resort Lovina.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 telah membuka peluang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan setiap tahapan Pemilu. Mulai dari sosialisasi, pendidikan politik, survei, hingga penghitungan cepat hasil pemilu, partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak dalam menjaga netralitas dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu. Penandatanganan ikrar netralitas yang dilakukan oleh para kepala desa menjadi bentuk komitmen dalam menciptakan suasana kondusif selama proses Pemilu.
Dengan digelarnya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam mengawasi jalannya Pemilu. Partisipasi aktif masyarakat akan memperkuat sistem pengawasan Pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran.