Plt.Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP,M.AP menghadiri Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait Pemeriksaan Rinci atas LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 di Singaraja, bertempat di diruang rapat rumah jabatan Bupati, Senin (25/3).
Kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Buleleng Gede Suyasa. Tim Pemeriksa BPK RI Provinsi Bali yang dipimpin Pengendali Teknis I Gde Agus Ambarana serta Ketua Tim Yonnas Pancasila Sakti akan melakukan pemeriksaan rinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun 2023. Pemeriksaan dilakukan selama 30 hari, dari 25 Maret hingga 3 Mei 2024.
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali menekankan agar selama pemeriksaan, jajaran Pemkab Buleleng memberikan data yang lengkap untuk menghindari banyaknya rekomendasi.
Pj Bupati Ketut Lihadnyana dalam kesempatan itu menginstruksikan kepada jajaran perangkat daerah untuk sigap dalam memberikan laporan keuangannya. Serta memberikan data dan dokumen yang sejelas-jelasnya kepada tim pemeriksa. Pj Lihadnyana mengingatkan hasil pemeriksaan ini nantinya akan memberikan pengaruh terhadap opini yang diterima Buleleng. Ia berharap agar opini “Wajar tanpa Pengecualian” (WTP) yang sudah diterima Kabupaten Buleleng sembilan kali berturut-turtu dapat dipertahankan. WTP merupakan cerminan kinerja Buleleng dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten Buleleng.