(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Guna Tingkatkan PAD, Kecamatan Kubutambahan Hadiri Sosialisasi Perbup Nilai Sewa dan Inovasi Siwasda

Admin kubutambahan | 27 Oktober 2025 | 130 kali

Buleleng - Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan Made Sukrapa menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Nilai Sewa, Indikator Penilaian Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta pengenalan Inovasi Siwasda yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng. Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Buleleng.  

Rapat penting ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD, didampingi oleh Kepala Subbidang Analisa dan Penatausahaan BPKPD sebagai upaya meningkatkan pengelolaan aset daerah dan pendapatan asli daerah (PAD). 

Acara sosialisasi diawali dengan pemaparan tentang Indikator Penilaian Aset (IPA) oleh Kepala Subbidang Analisa dan Penatausahaan. IPA bertujuan untuk menilai tingkat kualitas dan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan BMD berdasarkan peraturan perundang-undangan.  

Materi utama kemudian disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD terkait Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penghitungan Besaran Sewa Barang Milik Daerah. Materi ini dirangkaikan dengan peluncuran Inovasi Siwasda yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Sewa Aset Daerah.  

Diharapkan, dengan adanya peraturan baru dan implementasi inovasi Siwasda, pengelolaan aset daerah akan menjadi lebih optimal, yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng.