SINGARAJA - Staf Seksi Sosial dan Budaya (Sosbud) Kecamatan Kubutambahan, Made Sudiasih, menghadiri kegiatan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC di Kantor Bupati Buleleng pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian eliminasi TBC pada tahun 2030.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), I Gede Artamawan, membuka acara mewakili Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Gede Nyoman Sebawa. Dalam sambutannya, Plt. Kadis Kesehatan menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak untuk menuntaskan penyakit TBC yang telah menjadi masalah selama bertahun-tahun.
RAD Penanggulangan TBC tahun 2025-2030 ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Dokumen ini juga berfungsi sebagai acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak terkait lainnya, seperti lembaga swadaya masyarakat dan mitra, untuk membuat perencanaan dan penganggaran. Selain itu, RAD ini akan memandu penyusunan regulasi dan koordinasi dalam upaya penanggulangan TBC secara sinergis.