(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan ikuti Secara Daring Sosialisasi Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas

Admin kubutambahan | 20 September 2023 | 82 kali

Mewakili Plt.Cakub, Kasi Trantib dan Satpol PP Made Sukanatha,S.Sos,. Mengikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas secara daring yang di selenggarakan oleh Ditjen Bina Adwil Kemendagri RI, Rabu ( 20/9) di Kecamatan Kubutambahan.

Adapun Kesimpulan dan Poin Penekanan dalam daring ini, yakni : 1) Dengan adanya perubahan paradigma dan berlakunya Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas, maka Kepmendagri No. 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil (Hansip) yang mengatur Pakaian Hijau Satlinmas secara resmi dicabut dan sudah tidak belaku, 2) Dalam rangka tertib administrasi, Pemerintah Daerah Wajib mengacu pada Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas yang telah memuat secara jelas pengaturan terkait spesifikasi, 3) Berkaitan dengan hal tersebut diatas, Pemerintah daerah berkewajiban mensosialisasi Permendagri dimaksud kepada OPD terkait sampai dengan Desa/Keluruhan, serta mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana bagi satgas linmas dan satlinmas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.