Bila, Jumat (6/2/2026) — Plt. Kasi Sosial Budaya Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra, mendampingi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Dapil III Kecamatan Kubutambahan, I Wayan Masdana, dalam kegiatan Reses Anggota DPRD sekaligus Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Bila.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, BPS Kabupaten Buleleng, Disdukcapil Kabupaten Buleleng, para Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan, Ketua BPD se-Kecamatan Kubutambahan, serta Kaur Kesra dan Operator Desa se-Kecamatan Kubutambahan.
Dalam arahannya, I Wayan Masdana menyampaikan bahwa kegiatan reses dan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan baru dalam penyaluran bantuan sosial, yaitu melalui penerapan DTSEN sebagai data terpadu nasional.
Dijelaskan bahwa DTSEN merupakan penggabungan dari DTKS, Regsosek, dan P3KE yang mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia. DTSEN diharapkan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial dan program perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, serta akuntabel.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Dra. Yanti Rohayanti, yang menjelaskan secara detail mengenai mekanisme, tujuan, serta transformasi data dari DTKS menuju DTSEN, termasuk proses verifikasi dan validasi data di tingkat desa.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur desa dapat memahami penggunaan aplikasi serta tahapan verifikasi data, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.