Pakisan – Mewakili Camat Kubutambahan, Sekretaris Camat Kubutambahan, I Nyoman Budiarsana, didampingi Kasi Pembangunan, I Ngurah Semarajaya Seputra, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pakisan, Selasa (9/6).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua BPD Desa Pakisan. Selanjutnya, Perbekel Desa Pakisan menyampaikan sambutan sekaligus menjelaskan pentingnya penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sebagai dasar perencanaan pembangunan desa dan penyusunan APB Desa.
Dalam arahannya, Sekcam Budiarsana menyampaikan apresiasi Pemerintah Kecamatan Kubutambahan terhadap pelaksanaan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Beliau menekankan agar seluruh tahapan penyusunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, dan memperhatikan skala prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Selanjutnya, peserta musyawarah membahas berbagai usulan kegiatan yang mencakup bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang akan menjadi prioritas dalam RKP Desa Pakisan Tahun 2027. Berbagai usulan dan masukan dari peserta dicatat dan dibahas bersama untuk memperoleh kesepakatan.
Sumber : Laporan Staf Seksi Pemerintahan Budimanta