Rabu, 30 Agustus 2023 telah dilaksanakan sosialisasi tentang BPJS Kesehatan oleh Tim BPJS Kesehatan yang bertempat di ruang rapat kantor Perbekel Kubutambahan. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 wita s/d selesai dengan peserta sosialisasi dari unsur Perbekel Kubutambahan, Perangkat Desa Kubutambahan, Bidan Desa, Staff Desa, Ketua Kelompok Desa Kubutambahan, Petugas Kebersihan Desa, Klian Subak Sawah dan Kader Kesehatan Desa Kubutambahan dengan total peserta sebanyak 27 orang.
Dalam penjelasannya disampaikan arti dari JKN (Program Jaminan Sosial yang diberikan negara kepada masyarakat indonesia sesuai amanah undang-undang nomor 40 tahun 2004), KIS (Tanda kepersataan/identitas kepesertaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis) dan BPJS Kesehatan (badan penyelenggara/badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dan bertugas menyelenggarakan Program JKN). Dan dijelaksankan juga peserta jaminan kesehatan yaitu meliputi (Penerima bantuan iuran (PBI JK) dan bukan penerima bantuan iuran (NON PBI). Dan banyak lagi informasi yang dibagikan sesuai materi terlampir.
Sumber : http://kubutambahan-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/260