(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kegiatan Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pergub 46 dan Perbup 41 Tahun 2020 Satgas Pencegahan di Desa Bila

Admin kubutambahan | 20 April 2021 | 179 kali

Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kubutambahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Satpol PP I Made Bagia beserta Anggota melaksanakan kegiatan yustisi di Desa Bila, Selasa (20/4 ).

 

Dalam pelaksanaan kegiatan, personil memberikan himbauan dan teguran kepada warga masyarakat yang melanggar prokes dengan memakai masker tidak benar hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid -19.