Singaraja - Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, turut menghadiri Rapat Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali. Pertemuan penting ini berlangsung di Lobi Kantor Bupati Buleleng pada Kamis, 8 Mei 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mewakili Bupati Buleleng, memimpin langsung exit meeting tersebut. Turut hadir Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Ikhsan Aprian, Pengendali Teknis, Yuliarti, Ketua Tim Pemeriksa, Andrew Kharisma Putra, beserta seluruh anggota tim pemeriksa. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, para Camat, dan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Sekda Buleleng menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras tim BPK RI selama 30 hari dalam melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Buleleng. Beliau menegaskan komitmen Pemkab Buleleng untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Beliau juga menyampaikan kebanggaan bahwa hingga Tahun 2023 (koreksi tahun perolehan WTP), Pemkab Buleleng telah berhasil meraih 10 kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD. Harapannya, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya di tahun-tahun mendatang.
Pemeriksaan terperinci atas LKPD Pemkab Buleleng TA 2024 telah dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali selama 30 hari, terhitung sejak 9 April 2025 hingga 8 Mei 2025. Hasil resmi dari pemeriksaan ini dijadwalkan akan diserahkan pada tanggal 26 Mei mendatang.
Sumber : Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buleleng