Kubutambahan — Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, memimpin rapat internal dalam rangka pembahasan dan tindak lanjut Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Kubutambahan, Kamis (2/4/2026).
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), para Kepala Seksi (Kasi), serta Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan Kecamatan Kubutambahan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kecamatan Kubutambahan.
Adapun ruang lingkup evaluasi AKIP meliputi penilaian terhadap perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal pada tingkat perangkat daerah tahun 2025, termasuk tindak lanjut atas hasil evaluasi tahun sebelumnya.
Dalam arahannya, Camat Kubutambahan menyampaikan bahwa hasil evaluasi AKIP Kecamatan Kubutambahan telah memperoleh predikat baik. Meski demikian, diperlukan upaya peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan melalui penguatan komitmen bersama dalam pengelolaan manajemen kinerja.
“Capaian ini patut kita syukuri, namun tidak boleh membuat kita berpuas diri. Diperlukan peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan serta menjadikan hasil evaluasi ini sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar Camat Kubutambahan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat kecamatan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kinerja, sehingga capaian akuntabilitas kinerja pada tahun mendatang dapat lebih optimal.