Buleleng – Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan, Made Sukanatha, mendampingi dua warga penerima manfaat dalam proses penandatanganan kwitansi Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak dapat direncanakan sebelumnya, pada Senin (24/11/2025). Acara ini diselenggarakan di ruang rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng.
Penandatanganan ini merupakan tahap kedua dari permohonan Bansos untuk korban bencana/musibah yang diajukan kepada BPBD Provinsi Bali dan difasilitasi oleh BPBD Kabupaten Buleleng.
Dua warga penerima bantuan yang didampingi dari Kecamatan Kubutambahan adalah Nengah Sumada dari Desa Tajun dan I Kadek Sutamba dari Desa Depeha.
Para penerima tersebut hadir untuk melengkapi administrasi terkait penerimaan Bansos, yang mana jenis bantuan yang mereka terima adalah untuk rehabilitasi Rumah Masyarakat yang terdampak bencana. Pendampingan ini memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi sebelum bantuan disalurkan.