(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Trantib Kubutambahan Hadiri Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 19 Maret 2025 | 58 kali

Singaraja, Bali – Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kubutambahan, mewakili Camat, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan Ruang Rapat Kesbangpol Buleleng. Rabu, 19 Maret 2025. 

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Ketut Simbayasa dan didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Wawasan Kebangsaan ini membahas berbagai aspek terkait pemantauan perkembangan politik di Kabupaten Buleleng. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa laporan bulanan Tim Pemantau akan menjadi dasar bagi langkah tindak lanjut dalam tugas pemantauan. Dasar hukum pembentukan tim ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2011, bajwa Gubernur dan Bupati dalam melaksanakan tugas pemantauan perkembangan politik di Daerah dapat membentuk Tim Pemantau Perkembanhan Politik Daerah. Untuk di Kab Buleleng sudah dibentuk Tim dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/180/HK/2025.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas mengenai laporan di luar kegiatan atau hajatan pemilu, yang mencakup perkembangan situasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, ketidakpuasan masyarakat. Adapun Rencana kerja Tim Pemantau untuk tahun 2025 meliputi pelaksanaan rapat - rapat Koordinasi tim secara berkala dan pengiriman laporan kepada Kepala Daerah. Kehadiran Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen kecamatan dalam menjaga ketertiban dan stabilitas politik, serta memastikan informasi yang akurat dan tepat waktu sampai ke tingkat Kabupaten.


Sumber : Laporan Kasi Trantib