-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Layanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kubutambahan yakni e-KTP, IKD dan Pengesahan Surat. Edisi 22 Januari 2026

Admin kubutambahan | 22 Januari 2026 | 39 kali

Layanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kubutambahan yakni e-KTP, IKD dan Pengesahan Surat di Ruang Pelayanan Terpadu Kantor Camat Kubutambahan. Kamis, 22 Januari 2026

Berikut Rekapan Cetak KTP dan IKD, Kecamatan Kubutambahan : 

Sisa Keping Keseluruhan : 54

Jumlah Cetak : 20

Sisa Blanko : 34

 Cetak PRR : 8

 Cetak Rusak : 6

 Cetak Hilang : 2

 Cetak Perubahan : 4


IKD kecamatan : 17

Desa Tambakan : 2

Desa Bontihing : 1

Desa Tajun : 1

Desa Tunjung : 2

Desa Depeha : 1

Desa Tamblang : 3

Desa Bulian : 1

Desa Bila : 1

Desa Kubutambahan : 5



Jumlah Rekam : 6 Orang

Wajib KTP : 6 (orang)

KTP Pemula : -