(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rapat koordinasi terkait tindak lanjut Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 di Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 16 Juni 2022 | 77 kali

Seijin Camat Kubutambahan, Kasubbag Umum I Made Sukrapa,S.Sos,. bersama Operator hadiri Rapat koordinasi terkait tindak lanjut Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan pengunaan produk dalam negeri (P3DN) dan produk usaha mikro usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia yang bertempat di ruang rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (16/6) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos.,M.AP dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Buleleng I Made Sumardika ST,.

Dalam arahannya Sekda Suyasa mengimbau kepada para OPD untuk selalu konsistensi dalam input data pengawasan P3DN pada (http://siera.bpkp.go.id/p3dn/), Mendorong pelaku usaha masuk dalam e-katalong daerah pada estalase yang sudah disiapkan serta melaksanakan transaksi pada e-katalog daerah yang akan selalu di monitoring pusat. 

Turut hadir pada rakor hari ini para Kepala Pimpinan dan perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.