-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rapat Pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI, Pemkab Buleleng Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan

Admin kubutambahan | 10 April 2026 | 64 kali

Buleleng – Wakili Camat Kubutambahan, Kasubbag Umum dan Keuangan, I Ketut Trisila, menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI), Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng dan berlangsung di ruang rapat Kantor Bappeda Kabupaten Buleleng.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, para camat se-Kabupaten Buleleng, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas hasil rekomendasi dari Survei Penilaian Integritas (SPI), sekaligus menyusun rencana aksi tindak lanjut sebagai langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Selain itu, rapat ini juga diarahkan untuk meningkatkan integritas aparatur serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Rapat dibuka oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, S.H., yang memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), termasuk sejumlah area yang masih memerlukan perhatian dan perbaikan.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng memberikan arahan terkait pentingnya tindak lanjut atas hasil SPI sebagai salah satu indikator utama dalam peningkatan integritas perangkat daerah. Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah berkomitmen dalam melaksanakan rencana aksi yang telah disusun guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.