Kubutambahan – Mewakili Camat Kubutambahan, Sekretaris Camat Kubutambahan, I Nyoman Budiarsana, didampingi Kasi Sosial Budaya, I Made Sukrapa, menghadiri Rapat Koordinasi Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Korwil Disdikpora Kecamatan Kubutambahan, Senin (15/6).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Korwil Disdikpora Kecamatan Kubutambahan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya sejumlah sekolah dasar di wilayah Kecamatan Kubutambahan yang mengalami kelebihan jumlah pendaftar dibandingkan daya tampung yang tersedia.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Disdikpora Kabupaten Buleleng, pengawas sekolah, perbekel, kepala dusun, Ketua K3S Kecamatan Kubutambahan, kepala sekolah, operator sekolah, serta komite sekolah dari wilayah terdampak.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai alternatif solusi guna mengatasi ketidakseimbangan antara jumlah pendaftar dan kapasitas sekolah. Pembahasan juga mencakup upaya pemerataan peserta didik serta penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan pendidikan.
Mewakili Camat Kubutambahan, Sekcam I Nyoman Budiarsana menyampaikan dukungan Pemerintah Kecamatan Kubutambahan terhadap langkah-langkah koordinatif yang dilakukan guna memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh akses pendidikan yang layak.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan pendidikan yang adil, merata, transparan, dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Disdikpora Kabupaten Buleleng, I Ketut Agus Susilawan, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan penerimaan murid baru harus berpedoman pada regulasi yang berlaku. Beliau berharap hasil rapat dapat menghasilkan kesepahaman bersama sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar, utuh, dan sesuai ketentuan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan PMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kecamatan Kubutambahan dapat berjalan tertib, lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.