(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Calon PPPK Kecamatan Kubutambahan Siap Ikuti Pengambilan Sumpah/Janji, Sekda Buleleng Berikan Arahan Penting

Admin kubutambahan | 16 Juni 2025 | 46 kali

Kubutambahan, 16 Juni 2025 – Para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kecamatan Kubutambahan mengikuti arahan penting dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, terkait persiapan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PPPK Tahun 2024. Pertemuan yang berlangsung melalui zoom meeting di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan ini didampingi oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Made Sukrapa.

Dalam arahannya, Sekda Gede Suyasa menyampaikan bahwa prosesi mejaya-jaya akan dilaksanakan pada 19 Juni 2025, dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pada 20 Juni 2025. Kedua kegiatan tersebut akan dipusatkan di Taman Kota Singaraja.

Sekda Suyasa secara khusus menekankan pentingnya seluruh Calon PPPK Tahap I dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengikuti arahan panitia dengan seksama. Mengingat jumlah peserta yang akan mengikuti prosesi mejaya-jaya, gladi bersih, dan pengambilan sumpah/janji mencapai 3.692 orang, Sekda meminta peserta untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi roda empat menuju lokasi. Sebagai alternatif, Dinas Perhubungan Buleleng telah menyiapkan skema kantong parkir untuk menunjang kelancaran acara.

Terkait ketentuan pakaian, Sekda Suyasa menjelaskan bahwa pada acara mejaya-jaya pada 19 Juni 2025, peserta diwajibkan mengenakan pakaian adat Bali dengan atasan putih, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Setelah itu, peserta akan langsung mengikuti kegiatan gladi bersih. Kemudian, pada Jumat, 20 Juni 2025, seluruh peserta wajib sudah berada di Taman Kota Singaraja pada pukul 06.30 WITA dengan mengenakan pakaian hitam putih. Ketentuan pakaian meliputi kemeja putih lengan panjang dan celana kain hitam untuk laki-laki, sedangkan perempuan menggunakan rok hitam.

Sekda Gede Suyasa berharap para calon PPPK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik setelah resmi dilantik, serta memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Kabupaten Buleleng, khususnya di Kecamatan Kubutambahan.