Buleleng - Senin (1/4/2024), Mewakili Camat Kubutambahan, Plt.Sekcam Made Artawati,SH hadir di ruang sidang DPRD Kabupaten Buleleng guna mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng perihal Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi bagi Masyarakat dan/atau Investor & Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna didampingi Wakil ketua I, II & III, paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Buleleng. Dari jajaran eksekutif, selain dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, staf ahli Bupati dan pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD yang pertama disampaikan oleh Ngurah arya sebagai juru bicara fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat, dan Perindo. Pandangan umum fraksi yang kedua disampaikan oleh Ketut Dody Tisna Adi sebagai juru bicara fraksi Partai Golkar. Pandangan umum fraksi yang ketiga disampaikan oleh Made Sudiarta sebagai juru bicara fraksi Partai Nasdem. Pandangan umum fraksi yang keempat disampaikan oleh I Gede Arta Wijaya sebagai juru bicara fraksi Partai Hanura.
Usai penyampaian pandangan umum fraksi, acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kepada Pj. Bupati Buleleng dan seluruh fraksi menyampaikan persetujuan atas kedua ranperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan mendorong untuk bisa dibahas dalam agenda rapat selanjutnya.