Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Trantib Made Sukanatha,S.Sos mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsolidasi tentang Pengelolaan Sampah di Desa Adat Tamblang, bertempat di Bale paruman Desa Adat Tamblang, Sabtu 20 Januari 2023.
Rapat dipimpin oleh Kelian Adat Tamblang, Nyoman Anggarisa, bersama Perbekel Tamblang Made Diarsa, Sekdes Tamblang, dan Ketua BPD Tamblang, serta di hadiri oleh Anggota DPRD Kab Buleleng Wayan Masdana, perwakilan dari Dinas PUTR Buleleng, perwakilan DLH Buleleng.
Adapun Hasil paruman yakni :
1. Pihak Desa Adat yang selama ini melaksanakan kegiatan pengelolaan sampah sejak tanggal 1 Jan 2023, berencana akan menyerahkan pengelolaan sampah tersebut kepada pihak Desa Dinas yang telah mengelola sampah dengan sistem TPS3R. dan Desa Adat siap berkontribusi untuk mensosialisasikan kepada krama desa adat baik dalam bentuk pembuatan Perarem Desa Adat dan jika di pandang perlu akan bekerja sama dalam bentuk penggunaan aset desa adat seperti lahan kosong untuk membantu kelancaran pengelolaan sampah di maksud.
2. Pihak Desa Dinas, memaparkan kembali proses dari awal tentang TPS3R. Dan sesuai komitmen Pemdes dengan segala fasilitas yang telah di miliki, maka Perbekel siap bekerja sama dengan 3 Desa Adat untuk melaksanakan pengelolaan sampah, dengan mengacu kepada Pergub 47/2019 tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber. Untuk hal tersebut, di minta kepada Desa Adat untuk membuat Perarem tentang Pengelolaan Sampah, sehingga ada aturan yang jelas dan tegas, tentang kewajiban warga masyarakat terhadap pengelolaan sampah di Desa.
Melalui perdebatan yang sangat alot, maka dapat di putuskan bahwa pengelolaan sampah di Desa Adat Tamblang, akan di diserahkan ke Desa Dinas.