Kubutambahan, Jumat, 13 Desember 2024 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, bersama dengan Panwaslu Kecamatan Kubutambahan, melaksanakan kegiatan penanaman pohon integritas (pohon manggis) di lingkungan Kantor Camat Kubutambahan, yang berlokasi di belakang Rumah Jabatan Camat Kubutambahan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Danramil Kubutambahan, Lettu Arh. Putu Darma Setiawan, A.Md, Kasi Satpol-PP beserta anggota Satpol-PP Kecamatan Kubutambahan, serta staf Panwaslu Kecamatan Kubutambahan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai upaya mewujudkan Bawaslu yang berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 96 huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan bahwa "Bawaslu berkewajiban bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang."