-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Agen Perlinsos Kecamatan Kubutambahan Lanjutkan Pendataan Digitalisasi Bansos di Desa Mengening dan Tambakan

Admin kubutambahan | 15 Juli 2026 | 156 kali

Kubutambahan – Pendampingan Agen Perlinsos Kecamatan Kubutambahan dalam membantu masyarakat melakukan pengajuan digitalisasi bantuan sosial kembali dilaksanakan di Desa Mengening dan Desa Tambakan, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang memasuki hari kedua tersebut dikoordinasikan oleh Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Kubutambahan, I Made Sukrapa, S.Sos, dengan pelaksanaan di Desa Mengening yang diterima langsung oleh Perbekel Desa Mengening, didampingi Sekretaris Desa, perangkat desa, serta perwakilan PKH Desa Mengening. Sementara pendataan di Desa Tambakan dikoordinasikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan, Made Artawati.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam proses pengajuan  program bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Melalui pendampingan Agen Perlinsos, masyarakat diberikan kemudahan dalam melakukan pendataan awal agar dapat mengikuti proses verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan pendataan di kedua desa cukup tinggi. Di Desa Mengening, Agen Perlinsos Kecamatan Kubutambahan berhasil mendata sebanyak 108 Kepala Keluarga (KK) untuk diajukan dalam usulan bantuan sosial. Sedangkan di Desa Tambakan tercatat sebanyak 45 KK yang telah dilakukan pendataan.

Kegiatan pendampingan ini akan terus dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh Kepala Keluarga di wilayah Kecamatan Kubutambahan memperoleh kesempatan untuk mengajukan usulan bantuan sosial melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Agen Perlinsos, diharapkan proses pendataan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dapat semakin optimal.